entry image

Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar Sisa Masa Bhakti 2017-2022

Pekanbaru – Pelantikan ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar Sisa Masa Jabatan 2017-2022 resmi digelar pada hari Selasa (12/2/2019) di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Kampar selaku pembina Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Kepala OPD Kabupaten Kampar, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau yang diwakili oleh Wakil Ketua II Tim Penggerak PKK Provinsi Riau T. Hidayati Effiza, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Ketua Dharma Wanita Kab. Kampar, Ketua Organisasi Wanita Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar.

Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar dilaksanakan karena Nur'aini Aziz Zainal mengundurkan diri sebagai ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau dan digantikan oleh Muslimahwati Catur Sugeng Susanto yang dilantik langsung oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau yakni 

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Riau,  menegaskan bahwa "Gerakan PKK yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 disebutkan bahwa sebagai mitra kerja pemerintah, gerakan PKK memiliki 10 program pokok yang menggambarkan seluruh kebutuhan pokok manusia sejak dalam kandungan sampai usia lanjut serta mengharapkan agar program - program Tim Penggerak PKK senantiasa bersinergi dengan program –program pemerintah daerah artinya segenap Tim Penggerak PKK juga perlu memahami program – program prioritas dari pemerintah daerah untuk kemudian melakukan pemetaan untuk mengetahui dimana dan bagaimana 10 program PKK tersebut dapat dilaksanakan. Saya juga berharap dalam pelaksanaannya agar tetap memperhatikan situasi dan kondisi serta potensi dari masing – masing daerah”  ungkapnya.