entry image

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2014-2019 Resmi Dilantik

Pekanbaru – Pelantikan ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2014-2019 resmi digelar pada hari Kamis (17/1/2019) di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi SE M Si selaku pembina Tim Penggerak PKK Provinsi Riau, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Masperi, Ketua DPRD Riau Dra Hj Septina Primawati SE, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau Drs H Syarifuddin M Si, Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat Erni Guntarti Tjahyo Kumolo, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau Hj. Rosmiati Saleh, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta jajarannya, Organisasi Wanita se-Provinsi Riau dan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau dilakukan karena Hj. Sisilita ArsyadJuliandi mengundurkan diri sebagai ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau dan digantikan oleh Hj. Rosmiati Saleh selaku wakil dari Hj. Sisilita pada masa jabatan 2014-2019. Hj. Rosmiati Saleh dilantik langsung oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Provinsi Riau yakni Erni Guntarti Tjahya Kumolo dan kemudian dikukuhkan oleh H Ahmad Hijazi SE M Si selaku Pembina Tim Penggerak PKK Provinsi Riau.

Ahmad Hijazi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau dalam sambutannya menyatakan “ makna dari serah terima jabatan dan pelantikan ini memiliki nilai strategis untuk melanjutkan dan mengembangkan aktifitas Tim Penggerak PKK Provinsi Riau masa bakti 2014-2019 untuk membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan peningkatan kesejahteraan keluarga di Provinsi Riau ”

Dia juga mengatakan “program pokok Tim Penggerak PKK telah menyatu dalam lapisan masyarakat dengan adanya program – program antara lain posyandu, pendidikan keluarga, pendidikan pemberdayaan perekonomian keluarga yang telah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan”.

Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Erni Guntarti Tjahyo Kumolo menegaskan bahwa "Dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK disebutkan bahwa sebagai mitra kerja pemerintah, gerakan PKK memiliki 10 program pokok yang menggambarkan seluruh kebutuhan pokok manusia sejak dalam kandungan sampai usia lanjut" tegasnya.

“Saya mengharapkan agar program - program Tim Penggerak PKK senantiasa bersinergi dengan program –program pemerintah daerah artinya segenap Tim Penggerak PKK juga perlu memahami program – program prioritas dari pemerintah daerah untuk kemudian melakukan pemetaan untuk mengetahui dimana dan bagaimana 10 program PKK tersebut dapat dilaksanakan. Saya juga berharap dalam pelaksanaannya agar tetap memperhatikan situasi dan kondisi serta potensi dari masing – masing daerah” ungkapnya.

"Tim Penggerak PKK Provinsi Riau untuk bekerja sama mewujudkan  Keluarga Cerdas, Berbudaya, dan Sejahtera." tambahnya.